1) ARSIP DINAMIS
Arsip dinamis adalah arsip yang masih
dipergunakan secara langsung dalam perencanaa,pelaksanaan dan atau
penyelenggaraan administrasi perkantoran.
Contoh arsip dinamis :
- Surat Kerjasama Perusahaan
Studi Kasus Arsip Dinamis :
Surat
kerjasama pekerjaan dapat digunakan secara langsung untuk sebuah perjanjian
antar perusahaan,yang perlu ditandangani berdasarkan kesepakatan tertentu yang
dapat disimpan/diarsipkan demi kelangsungan perusahaan tersebut dalama
administrasi perkantoran.
2) ARSIP STATIS
Arsip statis adalah arsip yang tidak
dipergunakan lagi secara langsung dalam perencanaan,pelaksanaan dan atau
penyelenggaraan administrasi perkantoran atau sudah tidak dipakai lagi dalam
kegiatan perkantoran sehari hari.
Contoh Arsip Statis :
- Surat Lamaran Pekerjaan
Studi Kasus Arsip Statis :
Sebuah
surat lamaran kerja yang hanya dipakai pada saat seseorang melamar ke sebuah
perusahaan,karena setelah orang tersebut diterima di perusahaan tersebut maka
surat lamaran tersebut tidak dapat digunakan lagi dan hanya dipakai sebagai
arsip di perusahaan tersebut.
3) ARSIP AKTIF
Arsip aktif yaitu arsip yang masih sering
dipergunakan bagi kelangsungan pekerjaan dikantor/ arsip yang secara langsung
dan terus menerus diperlukan dan digunakan dalam pelaksanaan administrasi
sehari hari serta masih dikelola oleh unit pengelola.
Contoh arsip Aktif
-
Daftar hadir atau absen
karyawan
Studi kasus
Pada sebuah perusahaan mungkin daftar hadir
sangat berpengaruh besar karena dengan sebuah data dari daftar hadir tersebut
dapat memberikan informasi tentang kehadiran seorang karyawan.
4) ARSIP INAKTIF
Arsip Inaktif yaitu arsip yang sudah jarang sekali dipergunakan dalam proses pekerjaan sehari hari/arsip yang tidak secara langsung dan tidak terus menerus digunakan dalam penyelenggaraan administrasi segari hari serta dikelola oleh pusat arsip(frekuensinya rendah).
Arsip Inaktif yaitu arsip yang sudah jarang sekali dipergunakan dalam proses pekerjaan sehari hari/arsip yang tidak secara langsung dan tidak terus menerus digunakan dalam penyelenggaraan administrasi segari hari serta dikelola oleh pusat arsip(frekuensinya rendah).
Contoh Arsip Inaktif
-
Rapot
Studi kasus :
Seseorang yang telah menempuh pendidikan di
SD pasti mendapat hasil akhir laporan nilai selama sekolah yaitu rapot. Rapot
disebut arsip inaktif karena hanya berfungsi pada waktu tertentu misalkan untuk
mendaftar ke SMP/SMA atau universitas.
5)ARSIP VITAL
Arsip Vital adalah arsip yang
keberadaanya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan opersional pencipta
arsip , tidak dapat diperbaharui,dan tidak tergantikan apabila rusak dan
hilang.
Contoh : Akte Pendirian
Perusahaan
Buku induk
Pegawai
Sertifikat
Tanah dan Bangunan
Ijazah
Studi kasus :
Ijazah termasuk arsip
vital karena merupakan persyaratan dasar kelangsungan pendidikan seseorang dan
bersifat abadi/tidak dapat digantikan.
6)ARSIP TERJAGA
Arsip terjaga adalah arsip
Negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan
Negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan dan keselamatannya.
Contoh : Bendera Pusaka
Indonesia dan barang bersejarah lainnya
Studi kasus :
Bendera Merah Putih Negara
Indonesia (Bendera Pusaka) menjadi salah satu arsip dan bukti perjuangan bangsa
Indonesia pada masa kemerdekaan yang patut dijaga keutuhannya, keamanan dan
keselamatanya. Maka dari itu, bendera pusaka di simpan dan diabadikan di salah
satu museum di Jakarta.
7)ARSIP UMUM
Arsip Umum adalah arsip yang
tidak termasuk dalam kategori arsip terjaga. Demikian lengkapnya UU No 43 tahun
2009 ini mengakomodir tentang pengertian arsip dan kearsipan. Pengertian
lainnya arsip umum adalah arsip yang disimpan pada pusat atau arsip yang
dipusatkan penyimpanannya (Arsip Sentral)
Contoh : KTP
Studi Kasus :
KTP termasuk ke dalam
arsip umum karena keberadaannya dapat diketahui semua pihak dan dapat digunakan
untuk membuat SIM, Lamaran Pekerjaan, dll.
Arsip bernilai tinggi adalah
arsip yang sangat penting dalam sebuah kegiatan perkantoran atau individu dan
jika diperjualbelikan harganya akan sangat mahal.
Contoh : surat
tanah/Sertifikat tanah
Studi Kasus :
Setiap tanah pasti memilki
sertifikat, dan apabila dijadikan jaminan dalam sebuah perjanjian atau
diperjualbelikan akan menghasilkan keuntungan yang sangat banyak.
terima kasih, sangat gamblang karena ada contoh nyata
BalasHapusMakasih ya Kak bwat pemberitahuannya
BalasHapusSangat membantu
BalasHapusMakasih
BalasHapusTerima kasih
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapustq
BalasHapusTerimakasih bermanfaat banget
BalasHapusTerimakasih👃👃👃
BalasHapusTerima kasih.
BalasHapusTerima kasih
BalasHapusSangat membantu..
BalasHapusTerima kasih
BalasHapusOk makaseeeehhhhh
BalasHapusMakasih👍
BalasHapusTerimakasih
BalasHapusTerima kasih informasinya....🙏
BalasHapus